Hubungan antara
filsafat dan filsafat pendidikan sangatlah penting sebab ia menjadi dasar, arah
dan pedoman suatu sistem pendidikan. Menurut Jalaludin & Idi (2007: 32)
filsafat pendidikan merupakan aktivitas pemikiran teratur yang menjadikan
filsafat sebagai medianya untuk menyusun proses pendidikan, menyelaraskan dan
mengharmoniskan serta menerangkan nilai-nilai dan tujuan yang ingin di capai.
Menurut Jalaludin & Idi (2007:
32) hubungan fungsional antara filsafat dan teori pendidikan adalah:
1.
Filsafat merupakan suatu cara pendekatan
yang dipakai untuk memecahkan problematika pendidikan dan menyusun teori-teori
pendidikan.
2.
Filsafat berfungsi memberi arah terhadap
teori pendidikan yang memiliki relevansi dengan kehidupan yang nyata.
3.
Filsafat, dalam hal ini fisafat
pendidikan, mempunyai fungsi untuk memberikan petunjuk dan arah dalam
pengembangan teori-teori pendidikan menjadi ilmu pendidikan.
Filsafat mengadakan
tinjauan yang luas mengenai realita, maka dikupaslah antara lain pandangan
dunia dan pandangan hidup. Konsep-konsep mengenai ini dapat menjadi landasan
penyusunan konsep tujuan dan metodologi pendidik. Disamping itu, pengalaman
pendidik dalam menuntut pertumbuhan dan perkembangan anak akan berhubungan dan
berkenaan dengan realita. Semuanya itu dapat disampaikan kepada filsafat untuk
dijadikan bahan-bahan pertimbangan dan tinjauan untuk memperkembangkan diri.
Hubungan filsafat dengan filsafat
pendidikan dapat dirumuskan sebagai berikut :
1.
Filsafat mempuyai objek lebih luas,
sifatnya universal. Sedangkan filsafat pendidikan objeknya terbatas dalam dunia
filsafat pendidikan saja.
2.
Filsafat hendak memberikan pengetahuan/pendidikan
atau pemahaman yang lebih mendalam dan menunjukkan sebab-sebab, tetapi yang tak
begitu mendalam.
3.
Filsafat memberikan sintesis kepada
filsafat pendidikan yang khusus, mempersatukan dan mengkoordinasikannya.
4.
Lapangan filsafat mungkin sama dengan
lapangan filsafat pendidikan tetapi sudut pandangannya berlainan.
Filsafat sebagai ilmu
karena di dalam pengertian filsafat mengandung empat pertanyaan ilmiah, yaitu:
bagaimanakah, mengapakah, kemanakah, dan apakah. Pertanyaan bagaimana
menanyakan sifat-sifat yang dapat ditangkap atau yang tampak oleh indera.
Jawaban atau pengetahuan yang diperolehnya bersifat deskripsi (penggambaran)
Pertanyaan mengapa menanyakan tentang sebab (asal mula) suatu objek. Jawaban
atau pengetahuan yang diperolehnya bersifat kausalitas (sebab akibat).
Pertanyaan ke mana menanyakan tentang apa yang terjadi dimasa lampau, masa
sekarang, dan masa yang akan datang. Jawaban yang diperoleh ada tiga jenis
pengetahuan, yaitu: Pertama, pengetahuan yang timbul dari hal-hal yang selalu
berulang-ulang (kebiasaan), yang nantinya pengetahuan tersebut dapat dijadikan
sebagai pedoman. Kedua, pengetahuan yang timbul dari pedoman yang terkandung
dalam adat istiadat/kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat. Ketiga,
pengetahuan yang timbul dari pedoman yang dipakai (hukum) sebagai suatu hal
yang dijadikan pegangan. Tegasnya pengetahuan yang diperoleh dari jawaban
kemanakah adalah pengetahuan normatif. Pertanyaan apakah yang menanyakan
tentang hakikat atau inti mutlak dari suatu hal. Hakikat ini sifatnya sangat
dalam (radix) dan tidak lagi bersifat empiris, sehingga hanya dapat dimengerti
oleh akal. Lebih lanjut Kilpatrick dalam bukunya “Philosophy of Education”,
menjelaskan bagaimana hubungan filsafat dengan pendidikan sebagai berikut:
“Berfilsafat dan mendidik adalah dua fase dalam satu usaha; berfilsafat adalah
memikirkan dan mempertimbangkan nilai-nilai dan cita-cita yang lebih baik,
sedangkan mendidik adalah usaha merealisasikan nilai-nilai dan cita-cita itu
dalam kehidupan, dalam kepribadian manusia. Mendidik adalah mewujudkan
nilai-nilai yang dapat disumbangkan oleh filsafat, dimulai dengan generasi muda;
untuk membimbing rakyat membina nilai-nilai di dalam kepribadian mereka, dan
dengan cara ini pula cita-cita tertinggi suatu filsafat dapat terwujud dan
melembaga di dalam kehidupan mereka.” Dengan demikian jelaslah bahwa filsafat
dan pendidikan itu tidak dapat dipisahkan. Dalam hal ini filsafatlah yang
menetapkan konsep, ide-ide dan idealisme atau ideologi yang dibutuhkan sebagai
dasar/landasan dan tujuan pendidikan. Dan pendidikan merupakan usaha yang
mengupayakan agar ide-ide tersebut menjadi kenyataan, tindakan, tingkah laku, dan
bahkan membina kepribadian.
Atas dasar pemahaman
itu, maka filsafat Pancasila selain diakui sebagai dasar dan ideologi negara
dan pandangan hidup bangsa, tetapi juga Pancasila dijadikan filsafat dan dasar
pendidikan di Indonesia. Sebagai dasar dan filsafat pendidikan berarti
Pancasila harus dijadikan landasan pemikiran dan dasar pertimbangan dalam
merumuskan kebijakan-kebijakan dalam pelaksanaan pendidikan di Indonesia; dan
juga harus dijadikan dasar pijakan/moral bagi pendidik (menjadi filsafat
pendidik) di dalam melaksanakan kegiatan pendidikan atau kegiatan belajar
mengajar di sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar