Sabtu, 24 Desember 2016

Menuju Indonesia yang Lebih Baik dengan Pendidikan Multikultural

Indonesia sebagai bangsa yang multikultural membutuhkan pendekatan dan instrumen strategik untuk dijadikan sebagai suatu gerakan Nasional untuk mewujudkan persatuan, kesatuan, dan keutuhan bangsa agar menjadi bangsa yang berdaulat dan bermartabat. Salah satu instrumen pendekatan tersebut adalah melalui pendidikan multikultural.
Pendidikan multikultural (multicultural education) adalah proses penanaman cara hidup menghormati, tulus, dan toleran terhadap keanekaragaman budaya yang hidup di tengah-tengah masyarakat plural. Dengan pendidikan multikultural, diharapkan adanya kekenyalan dan kelenturan mental bangsa menghadapi benturan konflik sosial, sehingga persatuan bangsa tidak mudah patah dan retak.
Jika ditengok sejarah Indonesia, maka realitas konflik sosial yang terjadi sering kali mengambil bentuk kekerasan sehingga mengancam persatuan dan eksistensi bangsa. Pengalaman peperangan antara kerajaan-kerajaan sebelum kemerdekaan telah membentuk fanatisme kesukuan yang kuat. Sedangkan, terjadinya konflik sosial setelah kemerdekaan, sering kali bertendensi politik, dan ujungnya adalah keinginan suatu komunitas untuk melepaskan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bahkan, buntutnya masih terasa hingga sekarang, baik yang terjadi di Aceh maupun Papua. Tanpa pendidikan multikultural, maka konflik sosial yang destruktif (merusak) akan terus menjadi suatu ancaman yang serius bagi keutuhan dan persatuan bangsa. Pendidikan multikultural sangat penting diterapkan guna meminimalisasi dan sebagai usaha preventif (pencegahan) terjadinya konflik di berbagai daerah. Melalui pendidikan berbasis multikultural, sikap dan mindset (pemikiran) pelajar/mahasiswa akan lebih terbuka untuk memahami dan menghargai keberagaman.
Dengan pengembangan model pendidikan berbasis multicultural, diharapkan mampu menjadi salah satu metode efektif meredam konflik. Selain itu, pendidikan multikultural bisa menanamkan sekaligus mengubah pemikiran peserta didik untuk benar-benar tulus menghargai keberagaman etnis, agama, ras, dan antar golongan. Tak hanya itu, pendidikan multikultural juga mencakup revisi materi-materi dan sistem pembelajaran, seleksi penerimaan siswa, rekrutmen guru, termasuk revisi buku-buku dan teks-teks soal Ujian Nasional (UN).
Pengertian Pendidikan Multikultural
Multikulturalisme secara sederhana dapat dikatakan sebagai pengakuan atas pluralisme budaya. Pluralisme budaya bukanlah suatu yang “given” tetapi merupakan suatu proses internalisasi nilai-nilai di dalam suatu komunitas.Pendidikan multikultural dapat dirumuskan sebagai wujud kesadaran tentang keanekaragaman kultural, hak-hak asasi manusia, serta pengurangan atau penghapusan jenis prasangka atau prejudice untuk suatu kehidupan masyarakat yang adil dan maju. Pendidikan multikultural juga dapat dijadikan instrumen strategis untuk mengembangkan kesadaran atas kebanggaan seseorang terhadap bangsanya.
Pendidikan multikultural (multicultural education) merupakan respon terhadap perkembangan keragaman populasi sekolah, sebagaimana tuntutan persamaan hak bagi setiap kelompok. Dalam dimensi lain, pendidikan multikultural merupakan pengembang kurikulum dan aktivitas pendidikan untuk memasuki berbagai pandangan, sejarah, prestasi, dan perhatian terhadap terhadap orang-orang non eropa (Hilliard, 1991-1992).
Istilah pendidikan multikultural dapat digunakan baik pada tingkat deskriptif dan normatif yang menggambarkan isu-isu dan masalah-masalah pendidikan yang berkaitan dengan masyarakat multikultural, termasuk yang berkaitan dengan pengertian tentang pertimbangan terhadap kebijakan-kebijakan dan strategi-strategi pendidikan dalam masyarakat multikultural. Dalam konteks deskriptif, kurikulum pendidikan multikultural sebaiknya mencakup subjek-subjek, seperti: toleransi: tema-tema tentang perbedaan etno-kultural dan agama, bahaya diskriminasi, penyelesaian konflik dan media; HAM: demokrasi dan plunalitas, kemanusiaan dan subjek-subjek lainnya yang relevan (Tilaar, 2002).
Andersen dan Cusher (1994:320) menjelaskan bahwa pendidikan multikutural dapat diartikan sebagai pendidikan mengenai keragaman kebudayaan. Kemudian, James Banks (1993: 3) mendefinisikan pendidikan multikutural sebagai pendidikan untuk "people of color". Artinya, pendidikan multicultural ingin mengeksplorasi perbedaan sebagai keniscayaan (anugerah Tuhan). Kemudian, bagaimana mensikapi perbedaan tersebut dengan penuh toleran dan semangat egaliter.
Konsepsi Pendidikan Multikultural James A. Banks
James A. Banks (2002: 14) lebih lanjut menjelaskan bahwa pendidikan multikultural adalah cara memandang realitas dan cara berpikir, dan bukan hanya konten tentang beragam kelompok etnis, ras, dan budaya. Secara spesifik, Banks menyatakan bahwa pendidikan multikultural dapat dikonsepsikan atas lima dimensi, yaitu:
·         Integrasi konten; pemaduan konten menangani sejauh mana guru menggunakan contoh dan konten dari beragam budaya dan kelompok untuk menggambarkan konsep, prinsip, generalisasi serta teori utama dalam bidang mata pelajaran atau disiplin mereka,
·         Proses penyusunan pengetahuan; sesuatu yang berhubungan dengan sejauh mana guru membantu siswa paham, menyelidiki, dan untuk menentukan bagaimana asumsi budaya yang tersirat, kerangka acuan, perspektif dan prasangka di dalam disiplin mempengaruhi cara pengetahuan disusun di dalamnya,
·         Mengurangi prasangka; dimensi ini fokus pada karakteristik dari sikap rasial siswa dan bagaimana sikap tersebut dapat diubah dengan metode dan mater pengajaran,
·         Pedagogi kesetaraan; pedagogi kesetaraan ada ketika guru mengubah pengajaran mereka ke cara yang akan memfasilitasi prestasi akademis dari siswa dari berbagai kelompok ras, budaya, dan kelas sosial. Termasuk dalam pedagogi ini adalah penggunaan beragam gaya mengajar yang konsisten dengan banyaknya gaya belajar di dalam berbagai kelompok budaya dan ras, dan
·         Budaya sekolah dan struktur sekolah yang memberdayakan; praktik pengelompokan dan penamaan partisipasi olah raga, prestasi yang tidak proporsional, dan interaksi staf, dan siswa antar etnis dan ras adalah beberapa dari komponen budaya sekolah yang harus diteliti untuk menciptakan budaya sekolah yang memberdayakan peserta didik dari beragam kelompok, ras, etnis dan budaya.
Mengingat bangsa Indonesia yang terdiri dari banyak budaya, penerapan pembelajaran multikultural sangat penting untuk meminimalisasi dan mencegah terjadinya konflik di beberapa daerah. Pembelajaran multikultural bisa menanamkan sekaligus mengubah pemikiran peserta didik untuk benar-benar tulus menghargai keberagaman etnis, agama, ras, dan antar golongan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar