Indonesia
sebagai bangsa yang multikultural membutuhkan pendekatan dan
instrumen strategik untuk dijadikan sebagai suatu gerakan Nasional untuk
mewujudkan persatuan, kesatuan, dan keutuhan bangsa agar menjadi bangsa yang
berdaulat dan bermartabat. Salah satu instrumen pendekatan tersebut adalah
melalui pendidikan multikultural.
Pendidikan
multikultural (multicultural education) adalah proses penanaman cara
hidup menghormati, tulus, dan toleran terhadap keanekaragaman budaya yang hidup
di tengah-tengah masyarakat plural. Dengan pendidikan multikultural,
diharapkan adanya kekenyalan dan kelenturan mental bangsa menghadapi benturan
konflik sosial, sehingga persatuan bangsa tidak mudah patah dan retak.
Jika
ditengok sejarah Indonesia, maka realitas konflik sosial yang
terjadi sering kali mengambil bentuk kekerasan sehingga mengancam persatuan dan
eksistensi bangsa. Pengalaman peperangan antara kerajaan-kerajaan sebelum
kemerdekaan telah membentuk fanatisme kesukuan yang kuat.
Sedangkan, terjadinya konflik sosial setelah kemerdekaan, sering kali
bertendensi politik, dan ujungnya adalah keinginan suatu komunitas untuk
melepaskan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bahkan,
buntutnya masih terasa hingga sekarang, baik yang terjadi di Aceh maupun Papua.
Tanpa pendidikan multikultural, maka konflik sosial yang destruktif (merusak) akan
terus menjadi suatu ancaman yang serius bagi keutuhan dan persatuan bangsa.
Pendidikan multikultural sangat penting diterapkan guna meminimalisasi dan
sebagai usaha preventif (pencegahan) terjadinya konflik di
berbagai daerah. Melalui pendidikan berbasis multikultural, sikap dan mindset (pemikiran)
pelajar/mahasiswa akan lebih terbuka untuk memahami dan menghargai keberagaman.
Dengan
pengembangan model pendidikan berbasis multicultural, diharapkan
mampu menjadi salah satu metode efektif meredam konflik. Selain itu, pendidikan
multikultural bisa menanamkan sekaligus mengubah pemikiran peserta didik untuk
benar-benar tulus menghargai keberagaman etnis, agama, ras, dan antar golongan.
Tak hanya itu, pendidikan multikultural juga mencakup revisi materi-materi dan
sistem pembelajaran, seleksi penerimaan siswa, rekrutmen guru, termasuk revisi
buku-buku dan teks-teks soal Ujian Nasional (UN).
Pengertian Pendidikan Multikultural
Multikulturalisme
secara sederhana dapat dikatakan sebagai pengakuan atas pluralisme budaya.
Pluralisme budaya bukanlah suatu yang “given” tetapi merupakan suatu
proses internalisasi nilai-nilai di dalam suatu komunitas.Pendidikan
multikultural dapat dirumuskan sebagai wujud kesadaran tentang keanekaragaman
kultural, hak-hak asasi manusia, serta pengurangan atau penghapusan jenis
prasangka atau prejudice untuk suatu kehidupan masyarakat yang
adil dan maju. Pendidikan multikultural juga dapat dijadikan instrumen
strategis untuk mengembangkan kesadaran atas kebanggaan seseorang terhadap
bangsanya.
Pendidikan
multikultural (multicultural education) merupakan respon terhadap
perkembangan keragaman populasi sekolah, sebagaimana tuntutan persamaan hak
bagi setiap kelompok. Dalam dimensi lain, pendidikan multikultural merupakan
pengembang kurikulum dan aktivitas pendidikan untuk memasuki berbagai pandangan,
sejarah, prestasi, dan perhatian terhadap terhadap orang-orang non eropa
(Hilliard, 1991-1992).
Istilah
pendidikan multikultural dapat digunakan baik pada tingkat deskriptif dan normatif yang
menggambarkan isu-isu dan masalah-masalah pendidikan yang berkaitan dengan
masyarakat multikultural, termasuk yang berkaitan dengan pengertian
tentang pertimbangan terhadap kebijakan-kebijakan dan strategi-strategi
pendidikan dalam masyarakat multikultural. Dalam konteks deskriptif, kurikulum
pendidikan multikultural sebaiknya mencakup subjek-subjek, seperti: toleransi:
tema-tema tentang perbedaan etno-kultural dan agama, bahaya diskriminasi,
penyelesaian konflik dan media; HAM: demokrasi dan plunalitas, kemanusiaan dan
subjek-subjek lainnya yang relevan (Tilaar, 2002).
Andersen dan
Cusher (1994:320) menjelaskan bahwa pendidikan multikutural dapat diartikan
sebagai pendidikan mengenai keragaman kebudayaan. Kemudian, James Banks (1993:
3) mendefinisikan pendidikan multikutural sebagai pendidikan untuk "people
of color". Artinya, pendidikan multicultural ingin mengeksplorasi
perbedaan sebagai keniscayaan (anugerah Tuhan). Kemudian, bagaimana
mensikapi perbedaan tersebut dengan penuh toleran dan semangat egaliter.
Konsepsi Pendidikan Multikultural
James A. Banks
James A.
Banks (2002: 14) lebih lanjut menjelaskan bahwa pendidikan multikultural adalah
cara memandang realitas dan cara berpikir, dan bukan hanya konten tentang
beragam kelompok etnis, ras, dan budaya. Secara spesifik, Banks menyatakan
bahwa pendidikan multikultural dapat dikonsepsikan atas lima dimensi, yaitu:
·
Integrasi konten; pemaduan konten menangani sejauh
mana guru menggunakan contoh dan konten dari beragam budaya dan kelompok untuk
menggambarkan konsep, prinsip, generalisasi serta teori utama dalam bidang mata
pelajaran atau disiplin mereka,
·
Proses penyusunan pengetahuan; sesuatu
yang berhubungan dengan sejauh mana guru membantu siswa paham, menyelidiki, dan
untuk menentukan bagaimana asumsi budaya yang tersirat, kerangka acuan,
perspektif dan prasangka di dalam disiplin mempengaruhi cara pengetahuan
disusun di dalamnya,
·
Mengurangi prasangka; dimensi
ini fokus pada karakteristik dari sikap rasial siswa dan bagaimana sikap
tersebut dapat diubah dengan metode dan mater pengajaran,
·
Pedagogi kesetaraan; pedagogi
kesetaraan ada ketika guru mengubah pengajaran mereka ke cara yang akan
memfasilitasi prestasi akademis dari siswa dari berbagai kelompok ras, budaya,
dan kelas sosial. Termasuk dalam pedagogi ini adalah penggunaan beragam gaya
mengajar yang konsisten dengan banyaknya gaya belajar di dalam berbagai
kelompok budaya dan ras, dan
·
Budaya sekolah dan struktur sekolah yang memberdayakan; praktik
pengelompokan dan penamaan partisipasi olah raga, prestasi yang tidak
proporsional, dan interaksi staf, dan siswa antar etnis dan ras adalah beberapa
dari komponen budaya sekolah yang harus diteliti untuk menciptakan budaya
sekolah yang memberdayakan peserta didik dari beragam kelompok, ras, etnis dan
budaya.
Mengingat
bangsa Indonesia yang terdiri dari banyak budaya, penerapan pembelajaran
multikultural sangat penting untuk meminimalisasi dan mencegah terjadinya
konflik di beberapa daerah. Pembelajaran multikultural bisa menanamkan
sekaligus mengubah pemikiran peserta didik untuk benar-benar tulus menghargai keberagaman
etnis, agama, ras, dan antar golongan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar