Dalam
tinjauan sejarah mungkin ada perbedaan pendapat mengenai kapan Banten itu
dimulai. Tetapi ada satu hal, melihat kebudayaan Banten boleh jadi dari
dimulainya masa Kesultanan Banten, Maulana Hasanuddin (1552). Alasannya, pada
waktu itulah terjadi peristiwa kultural yang besar dan radikal sebagai akibat
dari kekuasaan Sultan yang Islam.
Berdasarkan
pandangan tersebut, cukup beralasan jika kita, bukan saja ada alasan untuk
menyatakan bahwa Banten itu ada secara kultural, tetapi juga mempermudah
penelusuran. Indikator yang dapat ditampilkan adalah, tradisi kerajaan yang
didominasi oleh Islam dan Jawa menjadi sentral kebudayaan (Banten). Misalnya
penggunaan bahasa Jawa sebagai bahasa resmi keraton yang tentu saja “memaksa”
masyarakat dan rakyat Banten memahami dan memakainya, sementara bahasa
merupakan salah satu unsur kebudayaan. Demikian pula bisa diidentifikasi dan
diukur dari aspek-aspek yang lain yang merupakan unsur-unsur kebudayaan,
termasuk simbol-simbol yang diciptakan dan dititinggalkan.
Banyak para
ahli mendefinisikan kebudayaan yang secara redaksional dan mungkin substansial
berbeda satu sama lain. Kaitan dengan upaya agar mudah melihat kebudayaan
Banten, konsep kebudayaan yang kiranya sederhana ialah yang dikemukakan oleh
Dr. Koentjaaningrat. Ia menyatakan bahwa kebudayaan ialah keseluruhan sistem
gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat
yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar. Definisi ini menunjukkan
dengan jelas bahwa kebudayaan itu meliputi dimensi gagasan (sebagai aspek ideal
yang tidak terlihat), dimensi perbuatan (tindakan) (sebagai aspek faktual yang
dapat dilihat), dan dimensi hasil karya (sebagai aspek fisik yang dapat dilihat
dan diamati berulang kali).
Dari ketiga
dimensi tersebut yang bisa dikenali secara langsung adalah kebudayaan pada
dimensi fisik dan perbuatan (kelakuan). Kemudian diperlukan juga kejelasan pada
unsur apa dua dimensi tersebut diamati. Yang paling mungkin ialah pada
unsur-unsur kebudayaan yang menurut Koentjaraningrat ada tujuh unsur, yaitu:
1.
Bahasa
2.
Sistem Pengetahuan
3.
Organisasi Sosial
4.
Sistem Religi
5.
Sistem Peralatan Hidup dan Teknologi
6.
Sistem Mata Pencaharian Hidup
7.
Kesenian
Banten
sebagai komunitas kultural sebagaimana dinyatakan di atas, tentu dengan
kebudayaannya itu dapat diamati (ditelusuri) melalui unsur-unsur kebudayaannya,
khususnya melalui dan pada dimensi fisik atau kelakuan (perbuatan). Unsur-unsur
kebudayaan tersebut memang ada pada kebudayaan Banten yang berarti bahwa Banten
sebagai komunitas kultural adalah benar. Pengamatan untuk ini dilakukan dengan
melihat sisi-sisi tradisi dan sisa-sisa peninggalan fisik (artefak) di Banten
yang secara simbolik dapat diinterpretasi. Apalagi sisa-sisa tradisi dan
sisa-sisa peninggalan fisik itu menurut Ambari, sarat dengan ciri dan pengaruh
Islam.
Kalau boleh
dikatakan, menangkap deskripsi budaya Banten adalah upaya yang harus serius,
kalau tidak ingin menjadi punah. Kepunahan suatu kebudayaan sama artinya dengan
lenyapnya identitas. Hidup tanpa identitas berarti berpindah pada identitas
lain dengan menyengsarakan identitas semula.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar