Nama aslinya
adalah Suwardi Suryaningrat lahir pada tanggal 2 Mei 1889. Ki Hadjar memandang
anak sebagai kodrat alam yang memiliki pembawaan masing-masing serta
kemerdekaan untuk berbuat serta mengatur dirinya sendiri. Akan tetapi
kemerdekaan itu juga sangat relatif karena dibatasi oleh hak-hak yang patut
dimiliki oleh orang lain.
Anak
memiliki hak untuk menentukan apa yang baik bagi dirinya, sehingga anak patut
diberi kesempatan untuk berjalan sendiri, dan tidak terus menerus dicampuri
atau dipaksa. Pamong hanya boleh memberikan bantuan apabila anak menghadapi
hambatan yang cukup berat dan tidak dapat diselesaikan.
Hal tersebut
merupakan cerminan dari semboyan “tut wuri handayani”. Ki Hadjar juga
berpandangan bahwa pengajaran harus memberi pengetahuan yang berfaedah lahir
dan batin, serta dapat memerdekakan diri. Kemerdekaan itu hendaknya diterapkan
pada cara berfikir anak yaitu agar anak tidak selalu diperintahkan atau
dicekoki dengan buah pikiran orang lain saja tetapi mereka harus dibiasakan
untuk mencari serta menemukan sendiri berbagai nilai pengetahuan dan
keterampilan dengan menggunakan pikiran dan kemampuannya sendiri.
Uraian di
atas memperlihatkan bahwa Ki Hadjar memandang anak sebagai individu yang
memiliki potensi untuk berkembang, sehingga pemberian kesempatan yang luas bagi
anak untuk mencari dan menemukan pengetahuan, secara tidak langsung akan
memberikan peluang agar potensi yang dimiliki anak dapat berkembang secara
optimal.
Ki Hadjar
Dewantara menjelaskan bahwa anak lahir dengan kodrat atau pembawaannya
masing-masing. Kekuatan kodrati yang ada pada anak ini tiada lain adalah segala
kekuatan dalam kehidupan batin dan lahir anak yang ada karena kekuasaan kodrat
(karena faktor pembawaan atau keturunan yang ditakdirkan secara ajali). Kodrat
anak bisa baik dan bisa pula sebaliknya. Kodrat itulah yang akan memberikan
dasar bagi pertumbuhan dan perkembangan anak.
Dengan
pemahaman seperti di atas, Ki Hajar Dewantara memandang bahwa pendidikan itu
sifatnya hanya menuntun bertumbuhkembangnya kekuatan-kekuatan kodrati yang
dimiliki anak. Pendidikan sama sekali tidak mengubah dasar pembawaan anak,
kecuali memberikan tuntunan agar kodrat-kodrat bawaan anak itu bertumbuh
kembang ke arah yang lebih baik.
Pendidikan
berfungsi menuntun anak yang berpembawaan tidak baik menjadi lebih berkualitas
lagi di samping untuk mencegahnya dari segala macam pengaruh jahat. Dengan
demikian, tujuan pendidikan itu adalah untuk menuntun segala kodrat yang ada
pada anak agar ia sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan
kebahagiaaan yang setinggi-tingginya dalam hidupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar